Pengembangan Kasus Gatsu, Polisi Ungkap Aksi Brutal RAT di Pasar Kliwon dan Solo Baru
SOLO – Satreskrim Polresta Solo terus mengembangkan kasus penganiayaan bersenjata tajam yang sebelumnya terjadi di kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Kota Solo. Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi menemukan fakta bahwa salah satu pelaku berinisial RAT (23) ternyata juga terlibat dalam aksi kekerasan di wilayah Pasar Kliwon, Kota Solo dan Solo Baru, Sukoharjo.
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Derry Eko Setiawan, mengatakan salah satu aksi penganiayaan dilakukan pelaku di kawasan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 03.20 WIB.
Dalam kejadian tersebut, dua remaja menjadi korban yakni L (16), warga Jebres dan B (17), warga Banjarsari. Keduanya mengalami luka bacok akibat serangan pelaku.
“Korban L mengalami luka bacok pada bahu kanan satu kali, sedangkan korban B mengalami luka bacok pada kaki kanan satu kali,” ujar AKP Derry.
Peristiwa bermula saat kedua korban berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat dan melintas di Jalan Batanghari, Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres. Saat di perjalanan, korban menyalip sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam yang dikendarai pelaku.
Tak terima disalip, pelaku kemudian mengejar korban hingga berhenti di Jalan Sungai Indragiri, Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon.
“Pelaku sempat berkata kasar kepada korban. Salah satu korban bahkan sudah meminta maaf,” jelasnya.
Namun permintaan maaf tersebut tidak dihiraukan. Pelaku justru mengeluarkan senjata tajam jenis clurit yang telah dibawanya dan langsung menyerang kedua korban.
“Pelaku membacok korban L mengenai bahu kanan dan korban B mengenai kaki kanan. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri,” lanjut AKP Derry.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pasar Kliwon untuk diproses secara hukum.
Tak hanya itu, dari hasil pengembangan penyidikan, polisi juga menemukan keterlibatan RAT dalam kasus penganiayaan lain di wilayah Grogol, Sukoharjo. Dalam kasus tersebut, korban berinisial B telah melapor ke Polsek Grogol Polres Sukoharjo.
Polisi juga mengungkap bahwa RAT merupakan seorang residivis. Ia sebelumnya pernah terlibat kasus narkoba serta pengancaman menggunakan senjata tajam jenis karambit dan airsoft gun pada tahun 2024.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polresta Solo.

